Hanya ingin berbagi saja, ini yang saya catat sedikit ketika ada kajian habis dzuhur di Masjid.
Penceramah : Dr. H. Yusuf Siddiq
Tema: Shalat Jenazah
Ada 4 kewajiban muslim terhadap jenazah saudara sesama muslim yang hukumnya fardhu kifayah, yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Mengshalatkan
4. Menguburkan
Point2nya aja yak...hmm tapi setelah dibaca rada acak..lagi males ngurutin ..so ya seperti dibawah..
1. Memandikan mayat dengan cara membasuh seluruh tubuh mayat dengan air seperti pada saat mandi wajib.
2. Jumlah kain ganjil dimana jidad, 2 tangan, 2 lutut, 2 kaki, diberi wangi2an, dan semua lobang ditutup dengan kapas agar tidak ada serangga ataupun binatang lain yang masuk.
3. Semakin banyak yang menshalatkan semakin baik.
Syarat shalat jenazah:
1. bersih dari hadast
2. bersih dari najis baik itu badan, pakaian, dan tempat.
3. menutup aurat
4. menghadap kiblat
5. berdiri bagi yang mampu
yah mirip dengan syarat shalat lainnya.
- waktu shalat jenazah terserah karena tidak ada larangan karena hukumnya fardhu .
Rukun shalat jenazah:
1. Niat (Aku berniat shalat jenazah fardhu karena Alloh) dan niat diungkapkan dalam hati beriringan dengan takbir.
2. takbir 4 kali
3. membaca AL Fatah setelah takbir pertama dimana harus dibaca pelan or harus diucapkan.
4. membaca shalawat
5. doa untuk mayit setelah takbir ke 3 namun tak wajib membaca doa setelah takbir ke 4
6. salam sekali hukumnya wajib, namun yang kedua tidak wajib.
Yang menshalatkan dianjurkan dibagi menjadi 3 shaff ada dalilnya (tp gak sempat nyatet :( ), dimana dosa si mayit akan diampuni.
kepala mayit diletakkan di kanan dan kaki di kiri.
jenazah laki2 ditengah2, sedang jenazah perempuan diletakkan agak ke kanan.
jika jenazahnya ada laki2 dewasa, anak2, dan wanita maka susunannya adalah wanita yang paling jauh dari imam, kemudian jenazah anak2 baru setelah itu jenazah laki2 dewasa.
-Ada 40 orang tau 100 orang yang menshalatkan akan memberi syafaat pada si mayit, dan lebih banyak lebih baik.
- jamaah masbuk langsung ikut imam, setelah imam selesai ditambah boleh, mau ikiut salam juga boleh.
-Jenazah yang wajib dishalatkan adalah
1. orang muslim
2. dewasa2, anak2, bayi (selagi pernah bernyawa walau dalam kandungan )
atau seperti dibawah:
P
A
L
Imam
Jenazah yang tidak dishalatkan adalah:
1 bayi dalam kandungan yang belum berumur 4 bulan (120 hari) >>> dibungkus langusng dikubur
2 orang yang mati syahid
3 orang kafir
Pada musibah shalatkan semua dengan niat hanya menshalatkan yang muslim
Nabi pernah shalat jenazah dikuburan
setelah penceramah memberikan materi maka dibuka sesi pertanyaan yang jawabannya seperti di bawah:
1. yang bercerai mati maka pasangannya boleh memandikan malah lebih bagus karena untuk kemaslahatan (biar aibnya tidak terumbar)
2. saat dimandikan, jenazah sunnahnya diletakkan ditempat yang bisa mengalir air, baik mau dipanggu or ditaro diatas pemandian. Yang lebih nyaman bagi yang memandikan itulah yang lebih baik bagi si mayit
3. saat dimandikan tidak ada yang boleh melihat simayit kecuali yang memandikan.
4. kapanpun boleh melakukan shalat ghaib karena pada dasarnya shalat jenazah adalah doa (hukumnya sama dengan doa, boleh kapanpun)
5. hadiatur ursi (hadiah dimalam pertama) tidak diketahui dasarnya tapi berdoa boleh2 saja.
Mandikanlah mayit dengan iar MUTLAK, namun boleh diberi farfum tapi tidak boleh pakai sabun karena sabun menghasilkan busa dan terhukum sebagai air tidak mutlak.
ya sama dengan air yang digunakan untuk mandi wajib harus air MUTLAK. Setelah itu terserah mau pakai sabun or sampo. tak apa2.
hmm ya mungkin itu saja sedikit catatan...jika ada kesalahan.. saya minta maaf dan semoga bisa diberi tahu yang benarnya. Terima kasih
_____________--_____________________--_________________--_______________--__________
Penceramah : Dr. H. Yusuf Siddiq
Tema: Shalat Jenazah
Ada 4 kewajiban muslim terhadap jenazah saudara sesama muslim yang hukumnya fardhu kifayah, yaitu:
1. Memandikan
2. Mengkafani
3. Mengshalatkan
4. Menguburkan
Point2nya aja yak...hmm tapi setelah dibaca rada acak..lagi males ngurutin ..so ya seperti dibawah..
1. Memandikan mayat dengan cara membasuh seluruh tubuh mayat dengan air seperti pada saat mandi wajib.
2. Jumlah kain ganjil dimana jidad, 2 tangan, 2 lutut, 2 kaki, diberi wangi2an, dan semua lobang ditutup dengan kapas agar tidak ada serangga ataupun binatang lain yang masuk.
3. Semakin banyak yang menshalatkan semakin baik.
Syarat shalat jenazah:
1. bersih dari hadast
2. bersih dari najis baik itu badan, pakaian, dan tempat.
3. menutup aurat
4. menghadap kiblat
5. berdiri bagi yang mampu
yah mirip dengan syarat shalat lainnya.
- waktu shalat jenazah terserah karena tidak ada larangan karena hukumnya fardhu .
Rukun shalat jenazah:
1. Niat (Aku berniat shalat jenazah fardhu karena Alloh) dan niat diungkapkan dalam hati beriringan dengan takbir.
2. takbir 4 kali
3. membaca AL Fatah setelah takbir pertama dimana harus dibaca pelan or harus diucapkan.
4. membaca shalawat
5. doa untuk mayit setelah takbir ke 3 namun tak wajib membaca doa setelah takbir ke 4
6. salam sekali hukumnya wajib, namun yang kedua tidak wajib.
Yang menshalatkan dianjurkan dibagi menjadi 3 shaff ada dalilnya (tp gak sempat nyatet :( ), dimana dosa si mayit akan diampuni.
kepala mayit diletakkan di kanan dan kaki di kiri.
jenazah laki2 ditengah2, sedang jenazah perempuan diletakkan agak ke kanan.
jika jenazahnya ada laki2 dewasa, anak2, dan wanita maka susunannya adalah wanita yang paling jauh dari imam, kemudian jenazah anak2 baru setelah itu jenazah laki2 dewasa.
-Ada 40 orang tau 100 orang yang menshalatkan akan memberi syafaat pada si mayit, dan lebih banyak lebih baik.
- jamaah masbuk langsung ikut imam, setelah imam selesai ditambah boleh, mau ikiut salam juga boleh.
-Jenazah yang wajib dishalatkan adalah
1. orang muslim
2. dewasa2, anak2, bayi (selagi pernah bernyawa walau dalam kandungan )
atau seperti dibawah:
P
A
L
Imam
Jenazah yang tidak dishalatkan adalah:
1 bayi dalam kandungan yang belum berumur 4 bulan (120 hari) >>> dibungkus langusng dikubur
2 orang yang mati syahid
3 orang kafir
Pada musibah shalatkan semua dengan niat hanya menshalatkan yang muslim
Nabi pernah shalat jenazah dikuburan
setelah penceramah memberikan materi maka dibuka sesi pertanyaan yang jawabannya seperti di bawah:
1. yang bercerai mati maka pasangannya boleh memandikan malah lebih bagus karena untuk kemaslahatan (biar aibnya tidak terumbar)
2. saat dimandikan, jenazah sunnahnya diletakkan ditempat yang bisa mengalir air, baik mau dipanggu or ditaro diatas pemandian. Yang lebih nyaman bagi yang memandikan itulah yang lebih baik bagi si mayit
3. saat dimandikan tidak ada yang boleh melihat simayit kecuali yang memandikan.
4. kapanpun boleh melakukan shalat ghaib karena pada dasarnya shalat jenazah adalah doa (hukumnya sama dengan doa, boleh kapanpun)
5. hadiatur ursi (hadiah dimalam pertama) tidak diketahui dasarnya tapi berdoa boleh2 saja.
Mandikanlah mayit dengan iar MUTLAK, namun boleh diberi farfum tapi tidak boleh pakai sabun karena sabun menghasilkan busa dan terhukum sebagai air tidak mutlak.
ya sama dengan air yang digunakan untuk mandi wajib harus air MUTLAK. Setelah itu terserah mau pakai sabun or sampo. tak apa2.
hmm ya mungkin itu saja sedikit catatan...jika ada kesalahan.. saya minta maaf dan semoga bisa diberi tahu yang benarnya. Terima kasih
_____________--_____________________--_________________--_______________--__________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar